KOORDINASI PERDANA PN IAI DENGAN DAI DAN PERWAKILAN LSP PT. SERTIFIKASI ARSITEK INDONESIA
Jumat [12/12] telah dilaksanakan Koordinasi Perdana yang melibatkan Pengurus Nasional Ikatan Arsitek Indonesia, Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025-2030 dan Perwakilan LSP PT. Sertifikasi Arsitek Indonesia (Sarsi) membahas tiga hal utama.
Pertama, ketiga institusi tersebut menyepakati Peta Jalan menuju Indonesia 20245; di mana dua masa bakti awal (2024–2027 dan 2027–2030) merupakan fase “Norming”—fase penyamaan persepsi untuk merinci tujuan dan capaian organisasi menuju fase-fase berikutnya (Performing 2030–2036, Accelerating 2036–2042, dan Goal Achieving 2042–2045). Fase ini disepakati sebagai masa transisi yang perlu dikawal bersama. Kemudian, akan dibahas pada pertemuan berikutnya lebih lanjut secara teknis implementasi untuk Keprofesian Arsitek di Indonesia.
Kedua, ketiga unsur ini menyepakati untuk mengoptimalkan basis data Arsitek menjadi One Submit Sistem Arsitek Indonesia (OSSAI). Program ini bertujuan memberikan dampak positif kepada anggota IAI serta kemaslahatan bagi ekosistem Arsitektur dan masyarakat pengguna jasa Arsitek.
Pembahasan terakhir dalam pertemuan tersebut, bahwa dalam masa transisi ini disepakati pula untuk dilakukan audiensi kepada pihak Kementerian/Lembaga teknis maupun non teknis secara bersama-sama guna memperoleh satu kesatuan pemahaman menyeluruh dari hulu ke hilir: regulator hingga praktisi.
Segenap Pengurus Nasional 2024-2027 mengucapkan selamat bekerja berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak kepada seluruh anggota Dewan Arsitek Indonesia 2025-2030.
| # | Nama File | Ukuran | Download | Tanggal |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Materi Kesepakatan IAI DAI LSP | 324 KB | 87 downloads | 17-Dec-2025 |